oleh

Polisi Menggerebek Tempat Yang Diduga Menjadi Pengoplosan Tabung Gas

Polisi Menggerebek Tempat Yang Diduga Menjadi Pengoplosan Tabung Gas

Bulatin.com – Aparat kepolisian menggerebek suatu tempat yang diduga pengoplosan gas di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat, 12 Januari 2018.

Beberapa pelaku mengoplos gas-gas bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung memiliki ukuran 12 kg atau 50 kg. Mereka mengolah ulang sedikitnya 5. 000 gas 3 kg sampai jadi 1. 000 tabung 12 kg atau 50 kg.

Beberapa ribu gas oplosan itu di jual di lokasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi. Harga nya lebih murah di banding harga market, yaitu Rp100 ribu per tabung 12 kg serta Rp160 ribu per tabung 50 kg. Harga market semasing type gas nonsubsidi itu Rp160 ribu serta Rp600 ribu.

Polisi mengatakan keuntungan yang didapat beberapa pengoplos itu ditaksir menjangkau Rp600 per bulan. Beberapa pelaku beroperasi mulai sejak tiga bulan paling akhir.

” Mereka ini sudah terkoordinir lantaran menurut pernyataan pelaku, karyawannya itu ada yang bertugas mencari kaleng serta beli gas tiga kilo, ” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, dalam konferensi pers selesai penggerebekan itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap yang memiliki tempat pengoplosan yang berinisial F. Beberapa puluh karyawan beda berhasil melarikan diri sesudah memanjat tembok di belakang tempat pengoplosan.

Aparat juga mengambil alih 4. 200 tabung gas bersubsidi, 396 tabung gas biru ukuran 12 kg, serta 110 tabung gas memiliki ukuran 50 kg. Gas-gas memiliki ukuran tiga kg jadi bahan baku oplosan dibeli dari orang-orang dengan harga cukup tinggi, yaitu Rp21 ribu per tabung.

Beberapa pelaku dijerat dengan Undang Undang mengenai Minyak dan Gas dan Undang Undang mengenai Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya lima tahun penjara serta denda Rp2 miliar.