oleh

Polisi Menguak Aktor Pembuangan Jasad Bayi

Polisi Menguak Aktor Pembuangan Jasad Bayi

Bulatin.com – Kembali polisi di daerah Garut, Jawa Barat, telah menemukan titik masalah yang melakukan pembuangan jasad bayi, yang dikerjakan ibu kandungnya sendiri. Kejahatan ini termasuk sadis.

Kesempatan ini yang tersingkap adalah masalah penemuan mayat bayi di kali saluran irigasi di lokasi Kampung Godog, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, yang diketemukan pada Sabtu, 31 Maret 2018.

Nyatanya, ibu bayi itu berinisial S, seseorang wanita berumur 38 tahun yang berstatus janda.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, S melahirkan bayi wanita dari hasil jalinan sex dengan kekasih gelapnya.

Cuma saja, berdasar pada penyelidikan, S mengakui tidak punya niat membunuh bayinya. Bayi itu wafat dunia karna ketidakseangajaan.

Bayi itu meregang nyawa karena tercebur dengan tidak berniat ke wajan diisi air. Waktu itu, S juga akan memandikannya selesai dilahirkan seseorang diri didalam tempat tinggalnya.

Tapi, saat tiba di kamar mandi, mendadak S jatuh pingsan serta bayi itu terjatuh ke wajan diisi air.

” Waktu siuman, S cemas lantas sembunyikan bayinya di dapur lalu buang bayinya itu ke satu irigasi, ” tutur Budi, Selasa, 17 April 2018.

Waktu diketemukan, jasad bayi dalam keadaan mengenaskan, karna pada badan bayi masih tetap ada tali ari-ari.

” Jadi kami segera lakukan penyelidikan siapa pelaku pembuang bayi dengan cara yang umum kami kerjakan serta tidak lama pelaku pembuang bayi diketemukan, ” kata Budi.

Budi menyebutkan, S mengakui sangat terpaksa buang jasad bayi karna takut dituduh jadi pembunuh serta takut kehamilannya diluar nikah di ketahui orang-orang.

Walau mengakui tidak berniat membunuh, tapi atas tindakannya S terancam hukuman sampai lima tahun penjara.

” Tanda bukti telah kami kumpulkan termasuk juga wajan serta tanda bukti yang lain, ” kata Budi.