oleh

Presiden Turki Berkeinginan Memasukan Perzinahan Dalam UU Pidana

Presiden Turki Berkeinginan Memasukan Perzinahan Dalam UU Pidana

Bulatin.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyebutkan Turki harusnya memasukkan perzinahan jadi tindak pidana.

” Menurut saya, ini waktu yang pas untuk mengulas kembali permasalahan perzinahan, tempat orang-orang masalah itu telah alami perubahan, ” kata Erdogan.

Ia menerangkan kalau ini bukanlah isu baru karna sempat diusulkan supaya masuk tindak pidana pada 2004, dua tahun sesudah partai pimpinan Erdogan, Partai Keadilan serta Pembangunan, berkuasa.

Waktu itu saran itu tidak diteruskan ke parlemen karna keluar penentangan beberapa grup sekuler serta dari beberapa petinggi Uni Eropa.

” Saat itu kita ambil langkah (membatalkan kajian pasal mengenai perzinahan) sesuai sama tuntutan Uni Eropa. Itu yaitu kekeliruan, ” kata Erdogan.

Pembatalan kajian pasal perzinahan pada 2004 di ambil saat Turki ikut serta dalam perundingan untuk jadi anggota Uni Eropa.

Satu diantara prasyarat yang diserahkan Uni Eropa yaitu Turki mereformasi dengan besar-besaran kitab undang-undang hukum pidana serta pelebaran jaminan kebebasan individu.

Dengan khusus beberapa petinggi Uni Eropa menyatakan kalau dimasukkannya pasal perzinahan di undang-undang hukum pidana juga akan menyulitkan masuknya Turki ke Uni Eropa.

Dengan teknis, Turki masih tetap berstatus jadi calon anggota Uni Eropa, tetapi perundingan untuk jadi anggota untuk sesaat dibekukan menyusul penangkapan besar-besaran sesudah kudeta militer yang tidak berhasil pada pertengahan 2016.

Erdogan `menuduh Uni Eropa berniat menyulitkan masuknya Turki` serta `mengancam juga akan mundur dari perundingan`.

Perundingan dengan resmi diawali pada 2005 tetapi beberapa kelompok menilainya tak ada perkembangan bermakna dalam satu tahun lebih ini.

Saat ini Erdogan mengangkat kembali pentingnya memasukkan perzinahan jadi tindak pidana serta melukiskan ketentuan dengarkan input Uni Eropa pada 2004 `sebagai kekeliruan`.

” Kita saat ini mesti lakukan pelajari, mempersiapkan legislasi mengenai perzinahan dengan permasalahan lain seperti pelecehan, ” kata Erdogan.

Media di Turki memberitakan kalau undang-undang baru mengenai perzinahan telah ada pada program kerja Kementerian Kehakiman.