oleh

Tim Penyidik Gakkumdu Melakukan Pemeriksaan Ketat Kepada JR Saragih

Tim Penyidik Gakkumdu Melakukan Pemeriksaan Ketat Kepada JR Saragih

Bulatin.com – Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara mencecar 10 sampai 15 pertanyaan pada Jopinus Ramli (JR) Saragih. Calon Gubernur Sumut dari Partai Demokrat itu jadi tersangka masalah dugaan pemalsuan dokumen palsu di Kantor Bawaslu Sumut.

” Saya totalnya belum juga memperoleh info penyidik. Bila lihat dari saat pemeriksaan, mungkin saja 10-15 pertanyaan sekitar sangkaan pelanggaran yang dikerjakan JR. Serta dokumen yang dipakai beliau, ” kata Penasihat Sentra Gakkumdu Sumut, Syafrida R Rasahan, pada wartawan di Kantor Bawaslu Sumut di Medan, Senin petang, 19 Maret 2018.

Syafrida yang menjabat jadi Ketua Bawaslu Sumut itu menyebutkan pemeriksaan dikerjakan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Sumut ditugas di Gakkumdu Sumut.

” Semuanya materi berada di penyidik, karna yang lakukan pemeriksaan penyidik Sentra Gakkumdu dari Polda Sumut yang diletakkan di Sentra Gakkumdu, ” papar Syafrida.

Dari pantauan kami di Bawaslu Sumut, JR Saragih tiba di Kantor Baswalu Sumut, sekitaran jam 09. 30 WIB. Pemeriksaan dikerjakan sampai jam 16. 00 WIB. JR Saragih sendiri waktu melakukan kontrol didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan JR Saragih, Syafrida menyebutkan tidaklah perlu memohon izin dari Kementerian Dalam Negeri. ” Ini bukanlah tindak pidana umum. Ini adalah tindak pidana penentuan, yang masa perlakuannya terbatas 14 hari kerja. Jadi begitu dibatasi saatnya. Lalu, karna Jr mendaftar jadi warga Sumut, bukanlah jadi Bupati Simalungun, ” tuturnya.

Kontrol itu, pertama kali ditempuh JR Saragih. Sesudah diputuskan jadi tersangka oleh tim penyidik Gakkumdu, Kamis 15 Maret 2018. Politisi partai Demokrat ini, dijerat atas masalah sangkaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI pada stempel legalisir difoto copy ijazahnya, yang dipakai JR Saragih untuk maju di Pilkada Sumut 2018.