oleh

Kepolisian Kebingungan Saat Memeriksa WNA Korsel Pembawa Sabu

Kepolisian Kebingungan Saat Memeriksa WNA Korsel Pembawa Sabu

Bulatin.com – Jajaran Kepolisian kesusahan mengecek Warga Negara Korea Selatan, Jong Young Hong, yang terjaring masalah narkotika dalam penggerebekan satu tempat tinggal di jalan MPR I Nomor 8 Cilandak, Jakarta Selatan. Pada penggerebekan serta penggeledahan itu, polisi temukan narkotika jenis sabu.

” Iya benar, sekarang ini yang berkaitan masih tetap kami kerjakan kontrol, ” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Senin malam, 19 Maret 2018.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat 16 Maret 2018, sekitaran jam 02. 00 WIB. Awalannya Polisi terima info dari orang-orang masalah ada kesibukan mencurigakan ditempat tinggal Hong.

” Ya ada laporan dari orang-orang lah, lalu kami gerebek serta kita kerjakan penggeledahan, ” kata Vivick.

Polisi juga temukan seseorang wanita dengan Hong waktu penggeledahan itu. ” Kami dapatkan (juga) sabu 0, 3 gr, ” lanjut Vivick.

Polisi masih tetap memahami info Hong. Tetapi aparat kepolisian kesusahan karena Hong sekalipun tidak dapat berbahasa Indonesia ataupun bhs Inggris. Diperparah sekali lagi tidak ada penerjemah sekarang ini dalam kontrol.

” Kita ingin bertanya dia itu juga tidak dapat ngomong bahasa Indonesia, bhs Inggris juga tidak. Kelak kami panggil penerjemah dahulu, ” kata Vivick.