oleh

Seorang Satpam Diringkus Karena Nyabu

Seorang Satpam Diringkus Karena Nyabu

Bulatin.com – Azuwir (43) seseorang satpam di tangkap polisi. Warga Panam Kota Pekanbaru ini sering jual sabu ke rekan kerjanya. Dia juga pecandu narkoba, menggunakan sabu agar tahan berjaga malam.
” Tersangka Azuwir adalah pengedar sabu yang telah lama kami incar. Ada info dari masyarakat, kalau dia yaitu bandar narkoba yang di jual ke beberapa temannya, satpam juga, ” tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani pada merdeka. com, Selasa (23/1).
Azuwir diciduk polisi sesudah dipancing untuk jual sabu. Polisi pesan sebagian paket sabu, lalu Azuwir menyanggupinya serta mereka setuju untuk bertemu di Jalan Baru Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
” Sesudah ketemuan, petugas meyakinkan apakah dia membawa narkoba yang dipesan atau tidak. Lantas tersangka menunjukkan sebagian paket sabu serta segera kami tangkap, ” kata Herman.
Sesudah di tangkap, Azuwir disuruh untuk menunjukkan dimana alamat rumahnya. Lalu polisi serta Azuwir menuju perumahan BTN Cendrawasih di Kecamatan Tualang. Polisi menggeledah rumah itu dengan perangkat desa setempat serta disaksikan istri tersangka.
” Dirumah tersangka itu kita dapatkan banyak paketan sabu. Ada 2 paket tengah sabu, 10 paket kecil sabu, 10 plastik pembungkus, 1 sepeda motor, uang hasil jual sabu Rp 1, 4 juta, HP serta kotak rokok penyimpan sabu, ” terang Herman.
Dari hasil temuan itu, petugas yakin kalau Azuwir yaitu bandar narkoba lantas membawanya ke Mapolres Siak. Waktu diinterogasi, tersangka mengakui telah 6 bln. menekuni usaha sabu itu.
” Selain untuk di jual, sabu itu juga digunakannya sendiri. Pengakuannya agar tahan jagalah malam serta tidak tidur waktu kerja, ” jelas Herman.