Siang Ini Tio Pakusadewo Dilimpahkan Kepada Kejaksaan
Bulatin.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan menyebutkan berkas perkara masalah narkoba yang menjerat artis kawakan Tio Pakusadewo juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 3 April 2018 hari ini.
” Benar, ke Kejati DKI, ” kata dia waktu di konfirmasi wartawan, Selasa 3 April 2018.
Tio gagasannya juga akan diserahkan ke Kejaksaan siang hari ini. Dia juga akan dibawa dari Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan segera ke Kejati DKI Jakarta.
Dengan diserahkannya Tio ke Kejaksaan, jadi tidak lama sekali lagi Tio juga akan selekasnya diseret ke meja hijau. Berkas masalah dinyatakan sudah rampung serta siap untuk disidangkan. ” Yang berkaitan dijemput dahulu dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) ke Kejati DKI, ” ucapnya.
Untuk di ketahui, Tio di tangkap di tempat tinggalnya di lokasi Ampera, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Desember 2017. Dari tempat, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti salah satunya tiga bungkus plastik klip diisi sabu dengan berat 1, 06 gr, seperangkat alat untuk konsumsi sabu berbentuk bong, cangklong serta korek api gas, dan satu handphone. Satu hari sesudah di tangkap, Tio diputuskan jadi tersangka.
Lalu, pada Jumat 29 Desember 2017, Tio resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan. Tio dibawa dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke rumah sakit itu.
Tio pada akhirnya direhab, sesudah assesment di terima oleh Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta. Tetapi, Kepala Bidang Jalinan Orang-orang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan, sistem hukum masalah Tio tetaplah jalan.