oleh

Eggi Sudjana Samakan Tindakan Sukmawati Dengan Ahok

Eggi Sudjana Samakan Tindakan Sukmawati Dengan Ahok

Bulatin.com – Pengacara Eggi Sudjana menyamai masalah Sukmawati Soekarnoputri dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok, bekas gubernur DKI Jakarta.

Keinginan maaf Ahok saat awal mula kasusnya mencuat, kata Eggi, tidak menggugurkan sistem hukum atas kasusnya. Demikian halnya permintaan maaf Sukmawati atas puisinya yang dipandang menyinggung umat Islam, tidak otomatis membatalkan sistem hukum.

“Karena dalam pemikiran hukum itu telah ada yurisprudensi, seperti masalah Ahok tempo hari. Ahok juga mohon maaf, tapi sistem hukum jalan selalu. Jangan pernah terkesan kalau Ahok telah mohon maaf tapi hukum telah jalan, tapi Sukmawati diberhentikan, ” kata Eggi.

Menurut dia, berdasar pada Undang-Undang Dasar tiap-tiap warga negara mempunyai persamaan kedudukan dalam pemerintahan serta hukum tanpa ada terkecuali. Ia menyatakan semuanya pihak yang lakukan penistaan agama butuh sistem sama tanpa ada ketidaksamaan.

“Sukmawati tidak berfikir dalam menulis puisi Ibu Indonesia, dia menyamai nilai budaya serta agama yang jauh berlainan, dalam filsafat pengetahuan ini penyimpangan serius. Ini mungkin saja evaluasi supaya tak ada sekali lagi masalah penodaan agama, ” tuturnya.