oleh

Fredrich Yunadi Mengatakan Ada Tindak Korupsi di Lapas

Fredrich Yunadi Mengatakan Ada Tindak Korupsi di Lapas

Bulatin.com – Terdakwa Fredrich Yunadi terasa tersiksa waktu ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bahkan juga memprotes tentang menu sarapan beberapa tahanan.

” Tidak cuma masalah obat, bila pagi kacang hijau cuma satu sendok itu penyiksaan secara tidak langsung, ” kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 April 2018.

Fredrich menganalogikan biaya makanan di rutan sebesar Rp40 ribu /harinya. Dia mengatakan angka itu tidak sesuai sama yang ia peroleh.

” Tuturnya sehari jatah Rp40 ribu, itu korupsi. Kami ingin masukin makanan, tidak bisa. Satu minggu hanya dua kali. Apakah itu miliki perikemanusiaan? ” kata Fredrich.

Menurut Fredrich, semestinya beberapa tahanan diberi makanan yang layak, karna masih tetap berstatus tersangka bukanlah orang bersalah. ” Saya kan miliki praduga tidak bersalah, tapi kami seperti narapidana, ” kata Fredrich.

Terlebih dulu, dihadapan majelis hakim, Fredrich Yunadi memohon supaya dipindahkan tahanannya ke Polres Jakarta Pusat atau ke Polda Metro Jaya. Dia berdalih dua tempat itu lebih strategis.

Tetapi, Majelis Hakim memohon Fredrich bersabar serta terima nasibnya. ” Resiko ditahan sesuai sama itu, mohon diakui, ” kata Majelis Hakim.

Merespons nasehat itu, Fredrich berkeras supaya majelis hakim memperhitungkan permintaannya. ” Tapi ketenangan jiwa mohon diperhitungkan, ” kata Fredrich.

Dalam masalah ini, Fredrich Yunadi didakwa bersama dokter Bimanesh Sutarjo sudah lakukan rekayasa supaya Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Hal tersebut dikerjakan manfaat hindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, Novanto jadi tersangka korupsi proyek e-KTP, mengenai Fredrich sebagai pengacaranya.