oleh

Narkoba Dari Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Laut

Narkoba Dari Malaysia Diselundupkan Lewat Jalur Laut

Bulatin.com – Dirjen Bea Cukai serta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika asal Penang, Malaysia. Sejumlah 40 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut dengan maksud ke Aceh Timur.
” Barang ini dibawa dari jalur laut, yang lalu diamankan lewat pengejaran sampai hingga sungai serta rumah masyarakat, ” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat, (19/1).
Ditjen Bea Cukai memperoleh informasi intelijen dari BNN tentang ada kapal membawa narkotika ke daerah Idi Rayup, Aceh timur. Petugas Bea Cukai berpatroli segera mengejar speedboat hingga ke sungai. Beberapa tersangka dilacak hingga masuk lokasi permukiman warga. Lalu petugas Bea Cukai berhasil lakukan penangkapan.
” Jam 05. 45 Wib, 10 Januari di Kecamatan Darul Alam, Desa Banggok, Aceh Timur dikerjakan penangkapan, pada tersangka yang membawa 19 bungkus sabu yang ada atau memakai karung, ” terang Sri.
Petugas menangkap AM waktu mencoba menemui tersangka lainnya inisial HR yang dijadikan tempat singgah narkoba. Diketemukan juga 10 kg sabu yang disimpan didalam pekarangan rumah.
Petugas lakukan pengembangan serta menangkap tersangka beda berinisial JN di tempat tinggalnya, Desa Bantaian, Kecamatan Nurul Salam Aceh Timur. JN yaitu orang yang mengubahkan barang di dalam laut lantas dilanjutkan dibawa oleh AM. Petugas juga menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial SN.
” Dalam hal semacam ini ada empat tersangka, AM, HR, JN serta SN yang berperan jadi orang yang memindahkan sabu yangg dibawa JN itu ketika di speedboat untuk diberi pada HR, ” kata Sri Mulyani.
Tersangka membungkus sabu dengan bungkusan teh asal China jadi kamuflase. ” Mengelabui teman-teman Bea Cukai berisi teh padahal berisi narkoba, ” ucapnya.