oleh

Istri Dari Setnov Diperiksa Oleh KPK Soal Fredrich Yunadi

Istri Dari Setnov Diperiksa Oleh KPK Soal Fredrich Yunadi

Bulatin.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pada istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Senin 22 Januari 2018. Penyidik memohon info istri Novanto jadi saksi.

Kesempatan ini, penyidik juga akan memohon info Desti jadi saksi atas masalah sangkaan menghadang sistem penyidikan e-KTP yang sudah menjerat Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto.

” Hari ini diagendakan pemeriksaan pada Deisti Astriani jadi saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi), ” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media lewat pesan secara singkat.

Tidak hanya Deisti, penyidik akan mengecek pengacara Sandy Kurniawan Singarimbun jadi saksi perkara ini. Sandy adalah satu diantara advokat yang bernaung di kantor hukum punya Fredrich.

” Dia juga diperiksa jadi saksi untuk FY, ” tambah Febri.

Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan dua tersangka yaitu Fredrich serta dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh. Mereka diduga merekayasa data medis Setya Novanto agar dapat dirawat untuk hindari pemeriksaan KPK.

Pengumuman penetapan tersangka dikerjakan KPK pada Senin, 10 Januari 2018. KPK sudah temukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan tindak pidana menghindar, menghadang, atau menggagalkan dengan segera atau tidak segera penyidikan masalah e-KTP untuk tersangka Setya Novanto oleh ke dua tersangka.