KPU Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Di Pilkada 2018 Serentak
Bulatin.com – Komisi Pemilihan Umum terus melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap atau DPT dalam pilkada serentak 2018. Sesuai jadwal, pemutakhiran data harus selesai besok, Sabtu 21 April 2018.
” Hari ini, memang data yang masuk belum semuanya. Angkanya sekitar 126 juta, ” kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat 20 April 2018.
Viryan menambahkan, jumlah tersebut akan terus jadi bertambah. Hal tersebut merujuk pada jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 31 provinsi, dengan kabupaten/kota penyelenggara pilkada 2018 dan tercatat sejumlah 152. 869. 291 pemilih. Dengan rincian berdasarkan gender 76. 348. 813 pemilih laki-laki dan 76. 520. 478 pemilih perempuan.
Viryan menambahkan, jika saat ini terdapat banyak daerah yang sudah menetapkan DPT, namun jumlahnya berkurang dari data pemilih sementara (DPS), ada kemungkinan diakibatkan data pemilih yang ganda.
” Data pemilih yang ganda ini, sesudah dicocokkan dan mengalami pencoretan, sehingga mengakibatkan data DPT menjadi berkurang dari sebelumnya, ” katanya.
Penyebab lain perubahan DPT adalah para pemilih belum juga memiliki KTP elektronik atau tidak mempunyai KTP elektronik. Sementara itu, dinas kependudukan dan pencacatan sipil (dukcapil) belum mengeluarkan surat keterangan (suket) pengganti kartu identitas penduduk tersebut .
” Seperti diatur dalam peraturan KPU (KPU) Nomor 2 Tahun 2017, jika belum ada suket, maka data pemilih akan dicoret. Dengan demikian, mengakibatkan daftar pemilih menjadi berkurang, ” tuturnya.
Sesudah semua data masuk dari 171 daerah kabupaten, kota hingga provinsi, rencananya KPU akan melakukan rapat pleno pada 21 April 2018. Rapat pleno ini untuk menetapkan DPT pilkada serentak 2018 final.